Powered By Blogger

Jumat, 13 Januari 2012

Pencemaran Air : Bahan Organik

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.

Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.

Melihat masalah diatas maka penulis berinisiatif unutk membuat makalah yang ber judul “ Pencemaran Air khususnya bahan organik “.

B. METODE PENULISAN

Metode yang digunakan adalah metode studi pustaka di perpustakaan wilayah maupun program studi kimia.

C. TUJUAN PENULISAN

Seperti yang telah dipaparkan pada latar belakang tujuan penulisan ini adalah agar pembaca yang membaca makalah ini mempunyai wawasan akan dampak dari pencemaran air khususnya bahan organik.

BAB II

ISI

Kita hidup di jaman serba canggih dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Akan tetapi, dampak negatif yang dihasilkan sangat besar, yaitu polusi yang merupakan peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lain yang merugikan lingkungan dari akibat aktivitas manusia atau prose salami.Sesuatu yang menyebabkan polusi disebut polutan yang bila kadarnya melebihi/kurang dari batas normal dan berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat. Polutan dapat berupa debu, bahan kimia, suara, panas, radiasi, makhluk hidup, zat-zat hasil dari makhluk hidup, dan sebagainyab. apabila polutan berlebihan, ekosistem tidak dapat seimbang dan tidak dapat melakukan regenerasi (pembersihan sendiri).

Menurut Keputusan Menteri Negara Kepedudukan dan Lingkungan Hidup No.02/MENLH/I/1998, yang dimaksud dengan polusi/pencemaran air adalah masuk/dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukannya. Itulah sebabnya air sebagai sumber utama bagi manusia serta makhluk hidup lainnya di muka bumi ini karena merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Akan tetapi, fenomena alam seperti gunung merapi, badai, gempa bumi, tsunami, dan lain-lain dapat mengakibatkan perubahan besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran air, karena polusi adalah sebagian dari akibat aktivitas makhluk hidup yang dapat mengubah kualitas terhadap air di muka bumi.

Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997. Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagisesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat (Setiawan, 2001).

A. Pengertian Pencemaran

Pencemaran (polusi) adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga menurunkan mutu lingkungan. Sedang yang di maksud lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, baik berupa faktor abiotik (benda mati) maupun faktor biotik (makhluk hidup).

Sementara itu, yang dimaksud polutan adalah bahan pencemar lingkungan, dapat berupa bahan kimia, debu, panas, suara, radiasi, dan mikroorganisme.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila :

1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.

2. Berada pada waktu yang tidak tepat.

3. Berada di tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah :

1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.

2. Merusak dalam waktu lama.

Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

Tingkat pencemaran saat ini terasa semakin memperihatinkan, kondisi lingkungan seperti yang sudah tidak terjaga lagi dan hal ini sangat mengancam keberadaan makhluk di permukaan bumi.

Berikut adalah jenis pencemaran berdasarkan objeknya:

1. Pencemaran Air

2. Pencemaran Udara

3. Pencemaran Tanah

Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.

Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada praktiknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu. Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air. Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990.

B. Pengertian Bahan Organik

Bahan organik merupakan bahan-bahan yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dirombak oleh bakteri-bakteri tanah menjadi unsur yang dapat digunakan oleh tanaman tanpa mencemari tanah dan air. Bahan organik tanah merupakan penimbunan dari sisa-sisa tanaman dan binatang yang sebagian telah mengalami pelapukan dan pembentukan kembali. Bahan organik demikian berada dalam pelapukan aktif dan menjadi mangsa serangan jasad mikro. Sebagai akibatnya bahan tersebut berubah terus dan tidak mantap sehingga harus selalu diperbaharui melalui penambahan sisa-sisa tanaman atau binatang.

C. Sumber Bahan organik

Sumber primer bahan organik adalah jaringan tanaman berupa akar, batang, ranting, daun, dan buah. Bahan organik dihasilkan oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis sehingga unsur karbon merupakan penyusun utama dari bahan organik tersebut. Unsur karbon ini berada dalam bentuk senyawa-senyawa polisakarida, seperti selulosa, hemiselulosa, pati, dan bahan- bahan pektin dan lignin. Selain itu nitrogen merupakan unsur yang paling banyak terakumulasi dalam bahan organik karena merupakan unsur yang penting dalam sel mikroba yang terlibat dalam proses perombakan bahan organik tanah. Jaringan tanaman ini akan mengalami dekomposisi dan akan terangkut ke lapisan bawah serta diinkorporasikan dengan tanah. Tumbuhan tidak saja sumber bahan organik, tetapi sumber bahan organik dari seluruh makhluk hidup.

Gambar : Sampah Organik

Sumber sekunder bahan organik adalah fauna. Fauna terlebih dahulu harus menggunakan bahan organik tanaman setelah itu barulah menyumbangkan pula bahan organik. Bahan organik tanah selain dapat berasal dari jaringan asli juga dapat berasal dari bagian batuan.

D. Pencemaran air bahan organik

Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuh­tumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampah­sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi.

C, H, S, N, + O2 ® CO2 + H2O + H2S + NO + NO2

Senyawa organik

Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (Bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.

Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.

E. Akibat yang ditimbulkan oleh polusi air, antara lain:

1. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen (O¬2)

2. Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrifikasi)

3. Pendangkalan dasar perairan

4. Tersumbatnya penyaring reservoir dan menyebabkan perubahan ekologi

5. Dalam jangka panjang adalah kanker dan kelahiran cacat

6. Akibat penggunaan pastisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan maskhluk berguna terutama predator

7. Kematian biota kuno, seperti: plankton, iank, bahkan burung

8. Mutasi sel, kanker, dan leukemia

9. Dapat menyebabkan banjir

10. Erosi

11. Kekurangan sumber air

12. Kekurangan sumber air

13. Dapat membuat sumber penyakit

14. Tanah longsor

15. Dapat merusak ekosistem sungai

F. Usaha Pencegahan Pencemaran air bahan Organik

Usaha-usaha guna mengatasi dan mencegah perlu dilakukan untuk meminimalisir pencemaran air. Pada musim hujan, biasanya pasti akan terjadi yang mananya banjir. Mungkin langkah-langkah dibawah ini dapat mencegah adanya banjir genangan, antara lain:

1. Dalam perencanaan jalan- jalan lingkungan baik program pemerintah maupun swadaya masyarakat sebaiknya memilih material bahan yang menyerap air misalnya penggunaan bahan dari pavling blok (blok-blok adukan beton yang disusun dengan rongga-rongga resapan air disela-selanya). Hal yang tidak kalah pentingnya adalah penataan saluran lingkungan, pembuatannyapun harus bersamaan dengan pembuatan jalan tersebut.

2. Apabila di halaman pekarangan-pekarangan rumah kita masih terdapat ruang- ruang terbuka, buatlah sumur-sumur resapan air hujan sebanyak-banyaknya. Fungsi sumur resapan air ini untuk mempercepat air meresapke dalam tanah. Dengan membuat sumur resapan air tersebut, sebenarnya dapat memperoleh manfaat seperti persediaan air bersih dalam tanah disekitar rumah kita cukup baik dan banyak, tanah bekas galian sumur dapat dipergunakan untuk menimbun lahan-lahan yang rendah atau meninggikan lantai rumah, apabila air hujan tidak tertampung oleh selokan- selokan rumah, dapat dialirkan ke sumur-sumur resapan. Jangan membuang sampah atau mengeluarkan air limbah rumah tangga (air bekas mandi, cucian dan sebagainya) ke dalam sumur resapan karena bias mencemari kandungan air tanah, apabila air banjir masuk ke rumah menapai ketinggian 20-50 cm, satu- satunya jalan adalah meninggikan lantai rumah kita di atas ambang permukaan air banjir, cara lain adalah membuat tanggul di depan pintu masuk rumah kita. Cara ini sudah umum dilakukan orang, hanya saja teknisnya sering kurang terencana secara mendetail.

3. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar, tidak membuang sampah ke sungai., mengurangi intensitas limbah rumah tangga, melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem, pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.

4. Cara penanggulangan pencemaran air lainnya adalah melakukan penanaman pohon. Pohon selain bisa mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana banjir akibat penebangan pohon secara massal. Padahal, pohon merupakan penyerap air paling efektif dan handal. Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon sesungguhnya bisa menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya. Dalam menyikapi permasalahan pencemaran air ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran air yang bisa diterapkan oleh kita.

Banyak sekali jenis penanganan pada air buangan, antara lain dengan beberapa proses seperti proses penanganan primer (membuang bahan-bahan padatan yang mengendap atau mengapung) dengan cara penyaringan, pengendapan (menghilangkan komponen-komponen fosfor dan padatan tersuspensi) dan pemisahan, serta pemindahan endapan. Proses penanganan sekunder (proses dekomposisi bahan-bahan padatan secara biologi) dengan teknik penyaringan trikeldan lumpur aktif. Proses penanganan tersier dengan cara:Adsorpsi (bahan-bahan organik terlarut), elektrodoalisis (menurunkan konsentrasi garam-garam terlarut sampai pada konsentrasi air semula, sebelum digunakan), osmosis berlawanan, khloranisasi (menghilangkan organisme penyebab penyakit). Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan dengan cara mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestic, mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri, mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3, mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager). Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup dengan mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis, Menanggulangi kerusakan lahan bekas pertambangan, TPA, dan bencana, meningkatkan konservasi air bawah tanah, rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati.

Daftar Pustaka

www.chem-is-try.org/.../pencemaran.../sumber-dan-bahan-pencemar

http://www.bapedalbanten.go.id/i/art/Sampah%20Udara%20Limbah.pdf

http://education.poztmo.com/2011/06/pengertian-pencemaran-pencemaran-adalah.html

http://karieeen.wordpress.com/2007/06/18/bahan-organik/

Suparwato (2008). Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Anonymous (2009). Diktat Penuntun Pratikum Kimia Anorganik. Malang: UMM.

Kursus Dasar-Dasar Analisa Dampak Lingkungan Kumpulan Diktat Universitas Gadjah Mada Bekerja Sama Dengan Kantor Menteri PPLH. Yogyakarta. 1984.

Pencemaran Udara Dan Pengaruh Terhadap Kesehatan. Seminar PPBMI-Batam. Yogyakarta. 1984.

Wardhana, Wisnu Arya (1994). Teknik Analisa Radio Aktivitas Lingkungan. Yogyakarta: Andi Offset.

Hastomo (2010). Leaflet Polusi Air. Yogyakarta: Dinas Kesehatan DIY.

Sumber Internet:

Anonymous (2010). Pencemaran Air. From http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air/ , 24 Agustus 2010.

Anonymous (2008). Water Pollution. From http://en.wikipedia.org/wiki/Water_pollution/ , 29 Oktober 2010.

Faruq, Umar (2010). Makalah Pencemaran Air. From http://henithree.student.umm.ac.id/ 2010/01/23/makalah-pencemaran-air/, 23 Januari 2010.

Kartika (2010). Makalah Polusi Air. From http://k4rti3k4.student.umm.ac.id/2010/01/22/ makalah-polusi-air/, 22 Januari 2010.

Meitina, Nunung (2008). Polusi Air Oleh Logam. From http://empatbelas.forumotion.com /artikel-f20/polusi-air-oleh-logam-t531.htm/, 25 September 2008.

Firman, Muhammad (2009). Cara Atasi Polusi Air Di Negara Berkembang. From http://teknologi.vivanews.com/news/read/68548-cara_atasi_polusi_air_di_negara_ berkembang/, 22 Juni 2009.

Chandrataruna, Ahmad (2010). Apa Penyebab Polusi Air?. From http://id.shvoong.com/ exact-sciences/astronomy/2011490-apa-penyebab-polusi-air/, 9 Juni 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar